You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Area UP PKB Jagakarsa Kini Dilengkapi Urban Farming
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB Jagakarsa Kini Dilengkapi Area Urban Farming

Untuk mendukung program penghijauan sekaligus memberikan kenyamanan,  Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini dilengkapi dengan area urban farming.

Di area ini ada kolam gizi dan kolam ikan hias serta saung

Kepala UP PKB Jagakarsa, Fatchuri menuturkan, program penataan lingkungan dengan membuat urban farming ini dilakukan secara swadaya dan bertahap. Pelaksanaan dimulai April dan rampung Selasa (23/5) hari ini.

"Alhamdulillah,  penataan urban farming sudah selesai. Ini dilakukan berkat sinergisitas  antar unit kami dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan. Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasamanya," ujar Fatchuri, Selasa (23/5).

UP PKB Jagakarsa Terapkan Layanan One Stop Service

Menurutnya, seluruh tanaman sudah ditanam di sejumlah lokasi yang terlihat kosong atau gersang. Berbagai jenis tanaman ditanam, mulai dari aneka jenis sayur mayur, tanaman produktif, pohon pelindung hingga tanaman obat keluarga (Toga).

Kemudian, di sepanjang jalan akses pintu masuk utama menuju kantor dan area uji Kir, juga ditanami pohon Pinus.

"Di area ini ada kolam gizi dan kolam ikan hias, serta saung untuk istirahat pegawai maupun masyarakat yang berkunjung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati